Bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, perlu di selenggarakan Ujian Tesis kepada mahasiswa Program Studi Magister (S-2) Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) yang mendaftarkan tugas akhir berupa judul "tesis" yang sudah disetujui melalui tahap Ujian Proposal Tesis. Bahwa sehubungan dengan diktum di atas, perlu diterbitkan surat tugas.
Sesuai Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); serta Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Tulungagung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1329).
Maka dari itu memberikan Pengujian kelayakan dan keabsahan penelitian Tesis kepada mahasiswa Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang nama dan judul tesis sebagaimana berikut terlampir.
Berikut Surat Tugas Penguji Tesis Program Studi Magister (S-2) Aqidah dan Filsafat Islam (AFI).
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Program Magister Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN Tulungagung bahwa:
Kepada seluruh mahasiswa Program Magister Pendidikan Agama Islam angkatan tahun 2019 maupun angkatan sebelumnya yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah teori dan ujian proposal tesis, kami himbau untuk segera mendaftarkan diri mengikuti ujian Tesis.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Informasi lebih lanjut bisa di unduh disini.
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1664 tahun 2019, tentang penyesuaian Nomenklatur Program Studi pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Menetapkan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam tentang penyesuaian Nomenklatur Program Studi Pada Institut Agama Islam Negeri Tulungagung:
Kedua, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung harus melaporkan dan melakukan re-akreditasi terhadap Progam Studi tersebut ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), setelah penyesuaian nomenklatur Program Studi.
Ketiga, Keputusan ini mulai berlaku pada Tanggal yang sudah di tetapkan yakni 22 Maret 2019.
Informasi selengkapnya bisa di unduh Disini.
Bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, perlu di selenggarakan bimbingan tesis kepada mahasiswa Program Studi Magister (S-2) PManajemen Pendidikan Islam (MPI) yang mendaftarkan tugas akhir berupa judul "tesis" yang sudah di setujui melalui tahap ujian proposal tesis. Bahwa sehubungan dengan diktum di atas, perlu diterbitkan surat tugas.
Sesuai Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); serta Peraturan Menteri Agama RI Nomor 36 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Tulungagung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1329).
Maka dari itu memberikan arahan dan bimbingan Tesis kepada mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang nama dan judul tesis sebagaimana berikut terlampir.
Berikut Surat Tugas Penguji Proposal Tesis Program Studi Magister (S-2) Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Donwload